Hi kawan, kembali lagi dengan gue,Laurent. Nah,
sekarang gue bakal ngebahas tentang jurnalistik. Kalian pasti penasaran kan? so
check it out ⤓
Pengertian Jurnalistik
Jurnalistik berasal dari kata journ. Dalam
bahasa Perancis, journ berarti catatan atau laporan harian. Secara sederhana
jurnalistik diartikan sebagai kegiatan yang berhubungan dengan pencatatan atau
pelaporan setiap hari.
So, jurnalistik itubukanlah pers, bukan pula media massa. What?
jadi sebenarnya jurnalistik itu apa sih? Nah,jurnalistik adalah kegiatan yang
memungkinkan pers atau media massa bekerja dan diakui eksistensinya dengan
baik.
Secara konsep nih , jurnalistik dapat
dipahami dari tiga sudut pandang, yaitu proses, teknik, dan ilmu.
Sebagai proses, jurnalistik adalah aktivitas
mencari mengolah, menulis, dan menyebarluaskan informasi kepada publik melalui
media massa. Aktivitas ini dilakukan oleh wartawan atau jurnalis.
Sebagai teknik, jurnalistik adalah keahlian
atau keterampilan membuat karya jurnalistik termasuk keahlian dalam pengumpulan
bahan pemberitaan seperti peliputan peristiwa atau reportase dan wawancara.
Sebagai ilmu, jurnalistik adalah bidang
kajian mengenai pembuatan dan penyebarluasan informasi melalui media massa.
Jurnalistik termasuk ilmu terapan yang dinamis dan terus berkembang sesuai
dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi serta dinamika
masyarakat itu sendiri.
Jurnalistik
juga termasuk bidang kajian atau bisa di bilang anaknya ilmu komunikasi nih, yaitu ilmu yang mengkaji
proses penyampaian pesan, pemikiran, atau informasi kepada orang lain dengan
maksud memberitahu, mempengaruhi, atau memberikan kejelasan.
Menurut ensiklopedia Indonesia, jurnalistik
adalah bidang profesi yang mengusahakan penyajian informasi tentang kejadian
dan atau kehidupan sehari-hari secara berkala, dengan menggunakan
sarana-saranapenerbitan yang ada (Suhandang, 2004:22).
Salah seorang pakar ilmu komunikasi, Onong
Uchjana Effendy mengatakan bahwa jurnalistik dapat didefinisikan sebagai teknik
mengelola berita mulai dari mendapatkan bahan sampai kepada menyebarluaskannya
kepada masyarakat.
Sedangkan pakar komunikasi yang lain yaitu AS
Haris Sumadiria dalam bukunya Jurnalistik Indonesia mengatakan bahwa
jurnalistik adalah kegiatan mencari, mengumpulkan, mengolah, menyajikan, dan
menyebarkan berita melalui media massa berkala kepada khalayak seluas-seluasnya
dengan secepat-cepatnya.
Jika di lihat dari pengertian nya nih gengs,
kita dapat mengambil manfaat dari jurnalistik dari kehidupan sehari-hari
nih.Apa aja sih?
Pertama, jurnalistik berfungsi menghimpun dan
menyebarkan informasi bagi khalayak.
Kedua, jurnalistik berfungsi memberikan
pendidikan bagi khalayak
Ketiga, jurnalistik berfungsi sebagai media
hiburan bagi khalayak.
Keempat,
jurnalistik berfungsi sebagai alat kontrol sosial dalam kehidupan bermasyarakat
dan bernegara
Oke, di atas sudah nyebutin manfaat di
kehidupan sehari-hari nih. Kalau bicara tentang kehidupan sehari-hari pasti
kita tertuju pada masyarakat. Dan jika ada masyarakat tentu ada politik juga.
Ya kan? So, keberadaan jurnalistik juga dianggap sebagai ‘kekuatan keempat’ dalam sistem politik
kenegaraan setelah legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
Legislatif termasuk badan deliberatif sebagai organisasi yang secara bersama membuat keputusan setelah debat dan diskusi. Biasanya keputusan ini dibuat atas dasar pemungutan suara, debat dan amendemen, dilakukan sesuai dengan kebiasaan atau mengambil prosedur parlemen. Legislatif adalah badan deliberatif pemerintah dengan kuasa membuat hukum
Eksekutif adalah salah satu cabang pemerintahan yang memiliki kekuasaan dan bertanggungjawab untuk menerapkan hukum. Contoh paling umum dalam sebuah cabang eksekutif disebut ketua pemerintahan. Eksekutif dapat merujuk kepada administrasi, dalam sistem presiden, atau sebagai pemerintah, dalam sistem parlementer.
Yudikatif adalah lembaga yang memiliki tugas untuk mengawal serta memantau jalannya perundang-udangan atau penegakan hukum di Indonesia, seperti Mahkamah Agung (MA), dan Mahkamah Konstitusi (MK).
Dilihat dari segi bentuk dan pengelolaannya,
jurnalistik dapat dibagi menjadi tiga bagian besar;
jurnalistik
media cetak meliputi surat kabar, tabloid, dan majalah;
jurnalistik media elektronik auditif yakni
radio siaran;
jurnalistik
media elektronik audio-visual yakni televisi
Dan ke empat adalah jurnalisme online. What’s that? Nah, jadi awal nya dunia internet iru berkembang pesat, jurnalistik lewat dunia maya pun turut berkembang. Kita menyebutnya jurnalisme media online. Dengan hadirnya media online menambah jumlah ragam bentuk jurnalistik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar